Langkah ini menjadi bagian dari upayanya untuk mendapatkan pengakuan resmi sebagai hipnoterapis profesional bersertifikat nasional. Uji kompetensi ini tidak hanya mengukur kemampuan teknis dan praktis dalam hipnoterapi, tetapi juga memastikan standar etika dan kualitas layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Aziz yang telah berkecimpung di dunia hipnoterapi sejak 2012 ini terus berupaya meningkatkan kemampuannya. Sebagai salah satu tokoh yang mengembangkan pendekatan unik seperti konsep EMBUH (Empowerment, Mindfulness, Behavior, Unconscious, Healing), ia percaya bahwa pengakuan kompetensi resmi menjadi langkah penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang ia tawarkan.
“Saya ingin memastikan bahwa apa yang saya lakukan tidak hanya bermanfaat tetapi juga diakui secara profesional. Uji kompetensi ini menjadi bagian dari tanggung jawab saya sebagai seorang praktisi,” ujar Aziz Aminudin.
Uji kompetensi LSK Hipnoterapi melibatkan serangkaian tes yang mengukur pengetahuan teoretis, keterampilan praktis, hingga kemampuan menangani kasus nyata. Peserta juga diwajibkan memahami aspek etika, psikologi, dan teknik terapi lanjutan.
“Ujian ini menantang, tetapi justru memberikan saya kesempatan untuk merefleksikan apa yang sudah saya capai dan apa yang masih perlu saya tingkatkan,” tambah Aziz.
Dengan mengikuti uji kompetensi ini, Aziz berharap dapat memberikan layanan hipnoterapi yang semakin berkualitas dan terpercaya. Ia juga berharap dapat membuka peluang untuk berbagi ilmu melalui pelatihan dan program pemberdayaan masyarakat yang lebih luas, baik di Brebes maupun di tingkat nasional. [ Humas MPC ]